Politik

Komisi IX Dorong Pemerintah Terbitan PP Kesehatan

ANGGOTA KOMISI IX DPR RI OKKY ASOKAWATI

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana di UU Kesehatan Jiwa, UU Rumah Sakit dan UU Keperawatan.

Pemerintah diminta agar memasukkan sejumlah PP tersebut dalam rencana program pembentukan PP pada tahun 2017 ini mengingat PP tersebut cukup penting terkait dengan komitmen pemerintah dalam politik kesehatan yang pro publik.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati. Selain itu, Okky mengatakan pemerintah harus serius dalam menekan lajunya jumlah penduduk di Indonesia.

“Perlu koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar jauh lebih konkret karena pengalaman beberapa tahun terakhir ini, belum adanya koordinasi yang nyata guna menekan angka jumlah penduduk,” ujarnya dalam rilis yang diterima edunewws.id, Senin (2/1/2017).

Sekretaris Dewan Pakar PPP tersebut juga menjelaskan persoalan layanan peserta BPJS Kesehatan masih sering muncul di lapangan. Seperti petugas kesehatan yang kurang responsif terhadap pasien dari BPJS Kesehatan masih saja terjadi.

“Kesan peserta BPJS Kesehatan sebagai pasien ‘kelas dua’ masih muncul semestinya dapat segera diubah oleh seluruh petugas kesehatan. Tahun 2017 persoalan tersebut diharapkan tidak muncul kembali. Bagaimanapun peserta BPJS Kesehatan bukanlah pasien yang ‘gratisan’, mereka tiap bulan mengiur premi BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top