Nasional

Tak ada Penambahan Masa Jabatan Presiden, Komisi II DPR Tegaskan Pemilu Tetap 2024 !

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa

JAKARTA, EDUNEWS.ID- Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa memastikan pemilu dan pilkada serentak tetap akan digelar sesuai jadwal pada Tahun 2024. Penegasan tersebut sekaligus membantah adanya wacana rencana penambahan masa jabatan Presiden Jokowi.

Wacana itu mencuat seiring DPR dan pemerintah yang belum juga menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Untuk diketahui, rapat penetapan tanggal itu gagal dilaksanakan Komisi II DPR pada hari ini, Rabu (6/10/2021), dengan beberapa alasan. Salah satunya, ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantaran mengikuti rapat terbatas di Istana Negara.

“Nggak, nggak ada. Kalau soal pemilu sudah firm-ya. Itu 2024. Itu sudah kita pastikan bahwa 2024 itu ada pemilu,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Saan mengatakan, saat ini proses yang sedang dilakukan, yakni menetapkan tanggal pemungutan suara. Untuk pemilihan umumnya sendiri, ditegaskan Saan, tetap dilaksanakan pada 2024.

“Nah, sekarang itu yang kita tentukan adalah terkait dengan soal tanggal dan bulan, itu saja yang akan. Kenapa kita tentukan tanggal dan bulan, tentu ada yang memahami ini realitas kita hari ini dalam suasana kritis, krisis ya pasca pandemi dan sebagainya tapi ada juga yang berpikiran bahwa yang oke ada pandemi tapi kan proses beban kerumitan penyelenggara juga harus dipikiran,” tutur Saan.

Sebelumnya, Saan mengatakan, rapat pembahasan dan penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan kembali pada masa sidang berikut setelah DPR menyelesaikan masa reses.

Rencananya rapat itu dilakukan pada hari ini namun batal. Sementara untuk masa reses DPR sendiri akan dimulai pada 8 Oktober sampai dengan 7 November 2021.

“Ya kemungkinan habis reses. Karena kita kan besok udah penutupan masa sidang,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

Saan mengatakan bahwa antara fraksi-fraksi di Komisi II, KPU, dan pemerintah masih belum satu suara terkait tanggal pencobolosan Pemilu di dalam rapat konsinyering yang dilakukan.

Seperti diketahui pemerintah mengusulkan tanggal 15 Mei 2024 sedangkan KPU mengusulkan 21 Februari 2024 sebagai tanggap pemungutan suara.

“Ya masih ada. Ini kan terutama di tahapan yang lebih mikro ya, itu yang belum ketemu. Kalau dari sisi prinsip, itu sebenarnya relatif sudah hampir ada titik temu, tapi di tahapan-tahapan yang mikro, yang antara Pemilu dan Pilkada ini yang memang perlu disimulasikan, exercise lebih detail lagi agar ini bisa terlaksana dengan baik,” kata Saan.(int/sra)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com