Nasional

Naik Pesawat antara Daerah di Luar Jawa-Bali Bisa Pakai Antigen, dari Luar Jawa-Bali Menuju Jawa-Bali Bagaimana ?

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Pemerintah telah melonggarkan aturan naik pesawat. Untuk naik pesawat antar daerah di luar Jawa dan Bali bisa menggunakan hasil rapid test antigen. Lalu, bagaimana untuk perjalanan dari luar Jawa-Bali menuju Jawa-Bali?

“Kalau dari luar Jawa Bali masuk ke Jawa Bali tetap wajib PCR 3×24 jam,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada detikcom lewat pesan singkat, Jumat (29/10/2021).

Sementara, untuk penerbangan antar daerah di luar Jawa-Bali bisa menggunakan hasil antigen atau PCR.

“Penerbangan antar kota di luar Jawa Bali, syarat PCR 3×24 jam atau antigen 1×24 jam,” katanya.

Kementerian Perhubungan sendiri sudah mengeluarkan aturan baru syarat penerbangan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2021.

“SE baru ini berlaku efektif mulai 28 Oktober 2021,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Novie Riyanto dalam keterangannya.

Dengan aturan baru ini syarat perjalanan untuk penerbangan di luar Jawa dan Bali adalah menunjukkan hasil negatif PCR dengan maksimal pengambilan sampel 3×24 jam atau hasil negatif rapid test antigen dengan sampel maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Penumpang pun wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Sementara itu, untuk penerbangan di dalam Jawa-Bali atau penerbangan dari dan ke Jawa-Bali tetap wajib mencantumkan keterangan negatif PCR dengan sampel maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Kemudian penumpang juga wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Novie menuturkan, penerbitan aturan baru ini tetap dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan COVID-19.

“Jadi tujuannya untuk melindungi kita semua dari paparan COVID-19. Walaupun begitu, ada pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin dengan ketentuan yang masih merujuk pada SE 88/2021,” ujar Novie.

sumber : detikcom

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top