DAERAH

Dugaan Korupsi BPNT Kemensos, Penyidik Polda Sulsel sudah Periksa Sekprov Sulsel, ini Statusnya!

Polda Sulsel

MAKASSAR, EDUNEWS.ID- Tim Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel telah memeriksa secara maraton sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos)) tahun 2020 di 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah berstatus penyidikan.

Dikabarkan, penyidik Polda Sulsel juga telah memeriksa Sekretaris Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Abdul Hayat Gani dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

“Yang bersangkutan diperiksa hari Kamis kemarin masih status saksi,” ucap Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli via telepon Sabtu (5/2/2022) lalu.

Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPNT Kemensos, kata dia, akan dilakukan setelah pihaknya menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Audit kasus dugaan korupsi BPNT ini belum keluar. Kita masih tunggu itu,” tutur Fadli.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top