News

Polisi Bakar Sarang Narkoba di Pinrang

Foto/sarang narkoba dibakar

PINRANG, EDUNEWS.ID – Polda Sulsel membakar bangunan yang disebut sebagai sarang transaksi narkoba di Kabupaten Pinrang, Rabu (24/1/2024).

Diketahui, sarang narkoba tersebut berada di Jalan Bulu Tirasa, Temmassarange dan Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang.

Kombes Pol Darmawan Affandy selaku Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel menyebut awal mula ditemukannya sarang narkoba dari keluhan masyarakat.

Pihaknya juga mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai penjual dan pembeli narkoba.

Kemudian menyita 10 paket plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

“Setelah mengamankan para tersangka, tim melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan tokoh Masyarakat untuk membersihkan lokasi yang diduga menjadi tempat jual beli narkoba,” jelasnya.

“Kami harap masyarakat bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan pemberantasan tindak pidana narkoba. Kami meminta masyarakat untuk melaporkan manakala mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba,” tutup Darmawan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top