JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mahfud Md belum ingin memberikan selamat kepada Prabowo -Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Menurutnya, kepastian pemenang Pilpres 2024 baru muncul setelah ada putusan MK atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah didaftarkan dua peserta Pilpres lainnya.
“Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar,” kata Mahfud, Senin (25/3/2024).
Dia menegaskan, paslon capres-cawapres nomor urut 03 belum kalah dalam Pilpres 2024.
Berdasarkan mekanisme yang disediakan konstitusi dan prosedur hukum, masih agak jauh untuk menentukan kekalahan dan kemenangan karena ada jalur hukum di MK.
Selain itu, juga masih ada jalur politik berupa hak angket untuk memproses dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada proses Pilpres 2024.
“Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK,” tukasnya.
Mahfud menyatakan, telah mempersiapkan bukti dan saksi ke persidangan yang diperkirakan akan dimulai, pekan ini. Namun, sejumlah saksi mengundurkan diri karena banyak yang takut bersaksi di persidangan.
