MAMUJU, EDUNEWS.ID – Kepolisian Polsek Tommo, Mamuju, membubarkan judi sabung ayam di Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, Selasa (14/5/2024).
Saat polisi tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 wita, para pelaku judi sabung ayam melarikan diri.
Hanya ada sisa-sisa sarana dan pendukung judi sabung yang ditinggalkan.
“Penggerebekan arena judi sabung ayam ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat,” kata Kapolsek Tommo Iptu Kasmuddin.
Kasmuddin menyebut, ada 7 personel Polsek Tommo yang dilibatkan dalam penggerebekan.
“Namun kami tidak mampu menangkap orang yang bermain judi sabung ayam karena medan terjal yang tidak kami kuasai saat para pelaku melarikan diri,” jelasnya.
Adapun barang yang ditemukan di lokasi kejadian yakni arena judi sabung dan ayam sabung 6 ekor.
“Pengelola atau yang menyediakan tempat judi sabung ayam ini masih dalam lidik dan belum diketahui identitasnya,” tutupnya.
