PINRANG, EDUNEWS.ID – Seorang ayah menyandera anaknya lantaran kesal istrinya meminta cerai.
Pelaku berinisial S (25) bahkan sempat membanting anaknya yang berusia 1 tahun.
Kini pelaku telah ditahan dan terancam 5 tahun penjara.
Sementara aksi penyanderaan berhasil dibebaskan polisi setelah melakukan negosiasi.
“Polisi yang mengetahui kejadian ini langsung ke lokasi. Polisi lalu bernegosiasi dengan pelaku, namun pelaku menolak (ditangkap) dengan nada mengancam. Proses negosiasi berlangsung selama 16 jam hingga dapat mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, Jumat (9/8/2024).
Adapun korban kini dirawat di Rumah Sakit dan menjalani trauma healing.
