DAERAH

Ayah Sandera Anak Gegara Istri Minta Cerai

Ilustrasi

PINRANG, EDUNEWS.ID – Seorang ayah menyandera anaknya lantaran kesal istrinya meminta cerai.

Pelaku berinisial S (25) bahkan sempat membanting anaknya yang berusia 1 tahun.

Kini pelaku telah ditahan dan terancam 5 tahun penjara.

Sementara aksi penyanderaan berhasil dibebaskan polisi setelah melakukan negosiasi.

“Polisi yang mengetahui kejadian ini langsung ke lokasi. Polisi lalu bernegosiasi dengan pelaku, namun pelaku menolak (ditangkap) dengan nada mengancam. Proses negosiasi berlangsung selama 16 jam hingga dapat mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, Jumat (9/8/2024).

Adapun korban kini dirawat di Rumah Sakit dan menjalani trauma healing.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top