RIAU, EDUNEWS.ID – Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba asal Malaysia di Pekanbaru. Hasilnya, polisi menyita sebanyak 30 kg sabu dari dua pengedar.
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terpaksa melakukan penembakan kepada pengedar karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Kepada para bandar, pengedar beberapa kali saya sampaikan jangan coba coba mengedarkan narkoba di Riau. Saya tegas akan kami tindak tegas dan kejar sampai lubang semut,” tegas Kapoda Riau Irjen Pol M Iqbal, Selasa (26/11/2024).
“Kepada anggota saya juga saya sampaikan beri tindakan tegas ke pengedar juga sudah mengancam keselamatan anggota dan masyarakat,” lanjut Iqbal.
Pengungkapan berawal saat tim melakukan pengintaian di sebuah hotel di Pekanbaru. Kemudian tim melihat seorang memarkirkan mobil di hotel.
Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menggerebek kamar 953. Lalu menangkap dua tersangka yakni MY (45) dan MD (41).
“Barang bukti disimpang di dalam mobil. Kemudian tim ke lokasi dan menemukan barang bukti itu, “kata Kapolda.
Sementara itu Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan bahwa kedua pelaku yang merupakan warga Bengkalis merupakan jaringan Malaysia.
“Mereka dikendalikan oleh bandar dari Malaysia berinsial I. Saat ini kasusnya kita kembangkan,” sebut Manang.
