JAKARTA, EDUNEWS.ID — Pemerintah memperkuat efisiensi distribusi logistik di tingkat akar rumput dengan memfungsikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai infrastruktur resmi penyaluran bantuan sosial, barang bersubsidi, dan pelaksanaan operasi pasar di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa pelibatan Kopdes Merah Putih didasarkan pada jaringannya yang mencakup setiap desa, sehingga rantai pasok distribusi menjadi jauh lebih efektif dan tepat sasaran.
“(Kopdes Merah Putih) infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan, barang-barang yang bersubsidi melalui koperasi desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih. Termasuk nanti kalau ada operasi pasar, karena tiap desa akan ada Kopdes atau koperasi Kelurahan,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Penyaluran Bantuan Pangan dan Subsidi
Dalam skema baru ini, distribusi bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dikirimkan terlebih dahulu ke Kopdes Merah Putih, sebelum disalurkan langsung kepada masyarakat penerima manfaat di desa masing-masing.
Selain itu, Kopdes Merah Putih juga memegang peran vital dalam menyalurkan aneka barang subsidi, seperti distribusi pupuk bagi para petani di perdesaan maupun dukungan logistik bagi nelayan.
“Subsidi itu apa misalnya? Pupuk, ya pupuk nanti langsung Kopdes-Kopdes yang ke rakyat. Kan tiap desa kan ada, sawah petani kan ada di desa kan. Nah jadi nanti penyaluran pupuk itu melalui koperasi desa merah putih atau kalau untuk ikan ya nelayan gitu ya,” kata Zulhas.
Terkait pelaksanaan operasi pasar, pemerintah memastikan komoditas yang disiapkan akan langsung didistribusikan ke Kopdes Merah Putih di setiap desa. Langkah ini dinilai mampu meminimalkan celah penyimpangan atau penyelewengan distribusi.
“Kalau nanti kalau ada operasi pasar, langsung ke Kopdes. Jadi tiap desa ada barangnya. Sehingga tidak akan, apa namanya itu, sekarang kan dioplos dan sebagainya ya,” terangnya.
Sebagai Offtaker
Di samping fungsi distribusinya, Zulhas menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidak dirancang sekadar menjadi supermarket atau toko serba ada. Peran utama koperasi ini adalah menjadi offtaker yang menyerap hasil pertanian warga manakala harga di tingkat petani berada di bawah harga acuan pemerintah.
Sebagai contoh, jika pemerintah menetapkan harga gabah sebesar Rp6.500, sementara harga di tingkat petani anjlok ke Rp5.000, maka Kopdes Merah Putih akan mengambil alih dan membeli gabah tersebut.
“Maka nanti yang akan membeli, mengambil alih adalah Koperasi desa Merah Putih sebagai offtaker. Jadi itu fungsi utamanya,” ujar Zulhas. “Jadi jangan dibayangkan Kopdes itu supermarket seperti toko serba ada, bukan. Nanti kalau dia lebih lengkap lagi itu nanti. Tapi sementara dia adalah infrastruktur pemerintah dan juga sebagai offtaker,” pungkasnya. (*)
