TAKALAR, EDUNEWS.ID – Ratusan warga Takalar berunjuk rasa di depan kantor Bupati menolak pembangunan kawasan industri di Desa Laikang, Selasa (25/6/2024).
Massa mendesak Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad, untuk menghentikan rencana pembangunan tersebut.
Koordinator Lapangan, Anto Manjarreki meminta pemerintah menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi terkait rencana pembangunan itu.
“Tuntutan kami adalah agar Pemerintah Daerah Takalar transparan, terutama mengenai master plan, studi kelayakan, dan studi Amdal terkait rencana pembangunan kawasan industri ini,” kata Anto.
Selain itu, massa pendemo menilai pemerintah tidak pernah melibatkan pemilik tanah dan menetapkan harga yang sangat rendah.
“Kami menuntut Pemkab Takalar agar tidak menjual aset daerah seenaknya untuk kepentingan korporasi. Pemkab Takalar jangan ikut melakukan kekerasan psikologis kepada masyarakat agar mau menjual lahannya untuk kepentingan PT KITA dengan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,” jelasnya.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD Takalar mengevaluasi aturan perubahan Perda Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Takalar.
“Kami minta Pemkab Takalar agar tidak menerbitkan SPPT siluman untuk lahan berstatus MK (Menunggu Keputusan) yang masih sangat banyak di Desa Laikang, serta bekerjasama dengan pemerintah setempat. Kami juga menuntut penghentian sementara aktivitas PT KITA di Desa Laikang sebelum tuntutan kami terpenuhi,” tutup Anto.
