JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua Partai Buruh akan berdemonstrasi di Istana Negara dan Kantor Kemnaker buntut pemecatan ribuan pegawai Sritex.
Said Iqbal mengatakan demo tersebut akan dilakukan bersama KSPI pada 5 Maret 2025.
“Ribuan buruh dari Jabodetabek yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kemnaker pada hari Rabu, 5 Maret 2025,” kata Said Iqbal dalam pernyataan resmi, Minggu (2/3/2025).
Said menilai PHK tersebut bersifat ilegal karena bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Nomor 68 Tahun 2024 dan UU Nomor 13 Tahun 2003.
“Partai Buruh dan KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex adalah ilegal dan bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan,” tutur Said Iqbal.
