JAKARTA, EDUNEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merekomendasikan vaksin asal Inggris ini tidak digunakan sembari menunggu kajian keamanan.
“Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan,” tegas BPOM dalam keterangan resminya, Rabu (17/3/2021).
Ditangguhkan di 15 negara Eropa, vaksin Corona AstraZeneca disorot juga di Indonesia.
Indonesia telah mendapatkan 1,1 juta vaksin AstraZeneca produksi Korea Selatan melalui jalur multilateral yakni fasilitas COVAX. Vaksin tersebut saat ini disimpan di PT Bio Farma, menunggu kajian dan evaluasi BPOM sebelum bisa didistribusikan untuk vaksinasi.
Dalam keterangan resminya, BPOM memastikan bets atau batch vaksin AstraZeneca yang masuk ke Indonesia berbeda dengan yang ditangguhkan di Eropa. Meski demikian, BPOM akan mengevaluasi lebih lanjut bersama tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI.
BPOM juga akan berkomunikasi dengan organisasi kesehatan dunia WHO dan otoritas obat negara lain untuk mendapatkan hasil investigasi serta kajian lengkap dan terkini vaksin AstraZeneca.
Meski tercatat ada 15 negara yang menangguhkan vaksin AstraZeneca, beberapa negara lain memilih tetap melanjutkan penggunaan vaksin ini dengan alasan rasio manfaatnya lebih besar daripada risikonya. Di antara negara yang memilih tetap melanjutkan adalah Inggris, Swedia, Australia, dan Kanada.
dtk