DAERAH

Gelar Aksi, PDAM Makassar Ancam Laporkan PT AJB Bumiputera ke Polisi

karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor AJB Bumi Putera 1912 Jalan Ratulangi, Jumat (30/4/2021).

MAKASSAR, EDUNEWS.ID — Puluhan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor AJB Bumi Putera 1912 Jalan Ratulangi, Jumat (30/4/2021).

Para karyawan Perumda kota Makassar ini,Mereka menuntut perusahaan asuransi tersebut membayarkan hak-hak karyawan dan pensiunan Perumda Air Minum yang belum menerima manfaat asuransi sejak 2019 hingga sekarang.

Kordinator Aksi, Djufri yang merupakan Kabag Umum dan Kepegawaian Perumda Air Minum Kota Makassar menjelaskan pihaknya menuntut AJB Bumiputera 1912 untuk mengembalikan dana pensiun para pegawai PDAM Kota Makassar yang telah dibayarkan ke AJB Bumiputera 1912 sejak 2001 sebesar Rp80 miliar.

“Aspirasi ini kami sampaikan mengingat AJB Bumiputera 1912 sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana pensiun pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar,” ungkap Djufri.

Para pendemo mengancam, jika aspirasi mereka tidak direalisasikan, maka Perumda Air Minum akan melaporkan AJB Bumiputera 1912 ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian atau pengadilan sebagai tindakan penggelapan.

Kepala Kantor Wilayah AJB Bumi Putera Sulsel, Haslim mengatakan, alasan Bumi Putera belum membayarkan manfaat asuransi ke Perumda Air karena perusahaan pelat merah milik Pemkot Makassar itu tidak lagi membayarkan premi sejak Januari 2019.

Selain itu, kata Haslim, pihak AJB Bumi Putera masih menghitung premi yang terkumpul karena butuh waktu.

Dikonfirmasi Secara terpisah, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum, Anugrah Al Kautzar mengatakan alasan Perumda PDAM menghentikan pembayaran premi asuransi ke AJB Bumi Putera sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hingga saat ini, kata Anugrah, pihak manajemen Perumda Air Minum terus berjuang untuk memfasilitasi proses pembayaran klaim asuransi AJB Bumi Putera ke karyawan dan pensiunan PDAM Makassar.

Baca Juga :   Usut Dana Hibah, Kejari Makassar Periksa 4 Petinggi KONI Makassar

“Bahkan jajaran direksi dan konsultan hukum sudah pernah ke kantor pusat AJB Bumi Putera di Jakarta untuk memperjuangkan hal tersebut. Ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif,” kata lelaki yang akrab disapa Angga, Jumat (30/4/2021).

Dia meminta kepada AJB Bumi Putera untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Karena jika tidak ada itikad baik, persoalan ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

Salah seorang pensiunan Perumda Air Minum, Hana mensupport aksi yang dilakukan karyawan karena menyangkut hak mereka yang diperjuangkan.

“Kami mensupport dan berterima kasih kepada karyawan yang sama-sama berjuang untuk menuntut hak kita bersama,” pungkas Hana. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com