DAERAH

Gubernur Gorontalo dan Sulut Kompak Dukung Larangan Mudik Jokowi

GORONTALO UTARA, EDUNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kompak mendukung larangan mudik Presiden Joko Widodo.

Hal itu terlihat saat keduanya meninjau posko perbatasan darat dua daerah di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara dengan Kecamatan Pinogaluman, Bolaang Mongondow Utara, Kamis (6/4/2021).

Hari ini menjadi awal larangan mudik yang rencananya berlaku hingga 17 Mei 2021. Dari hasil pantauan lapangan, puluhan aparat gabungan berjaga di perbatasan. Perbatasan terlihat sepi tanpa adanya kenderaan yang berusaha menerobos di antara dua daerah, kecuali kenderaan logistik.

“Saya kira apa yang kita lihat di dua posko pengamanan ini, sudah berjalan dengan baik. Berbeda dengan tahun lalu waktu kita melakukan pembatasan, terjadi kemacetan yang sangat panjang. Saya kira ini koordinasi yang baik antara provinsi sehingga berjalan sesuai dengan harapan dari pemerintah,” ungkap Gubernue Olly.

Hal senada dituturkan oleh Gubernur Rusli Habibie. Menurut Rusli melihat kepatuhan masyarakat sekarang terhadap larangan mudik, berarti koordinasi yang dilakukan berjalan dengan baik. Melihat kebelakang, saat hanya Provinsi Gorontalo yang melakukan PSBB, kemacetan panjang terjadi disekitar wilayah perbatasan.

“Hari ini saya dengan pak Gubernur Sulut hadir di sini lengkap dengan forkopimda masing-masing. Terpantau tidak ada mobil yang berusaha keluar masuk di dua wilayah ini. Kami senang, masyarakat akhirnya patuh pada aturan ini. Walaupun masih banyak yang nyinyir, mengata -ngatai kinerja kami, tidak apa ini semua demi keselamatan,” imbuh Rusli.

Keduanya berharap situasi kondusif di semua titik perbatasan bisa berlangsung hingga tanggal 17 Mei. Masyarakat diminta tidak memaksakan diri untuk mudik kecuali yang dibolehkan sesuai ketentuan.

Untuk diketahui kenderaan yang diizinkan masuk pada masa mudik ini adalah yang memuat logistik maupun bahan dagangan, itupun harus memenuhi persyaratan seperti membawa surat tugas dan hasil tes antigen covid-19. Jika tidak ada surat antigen, diwajibkan menjalani tes antigen covid-19 yang telah disediakan di tiap-tiap posko.

Baca Juga :   Dua Penantang yang Berpotensi jadi Lawan Chaidir Syam di Pilkada Maros
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com