MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Makassar dinilai tidak berfungsi normal.
Pasalnya Kantor UPT tersebut dikabarkan sering tertutup hingga pelayanan publiknya dipertanyakan.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, dirinya membeberkan bahwa pelayanan di salah satu UPT yang berkantor di jalan Balaikota itu tidak berjalan sesuai dengan semestinya.
“Tidak ada pelayanan itu dikantor UPT, cap tanda tera selalu dia (Kepala UPT) bawa, Pak Kepala UPTDnya jarang masuk kantor, bagaimana pelayanan mau bagus pelayanan,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Lanjut dirinya, ia mengungkapkan hingga pelanggan wajib tera tidak bisa terlayani dikarenakan cap tersebut selalu dibawa oleh pimpinan.
“Karena capnya selalu pak Kepala UPT bawa,” ujarnya.
Baca Juga : Djusman AR Ber-Orasi Spirit pada HUT ke 6 LIPAN Indonesia, Simak Videonya
Kondisi tersebut sudah berlangsung lama.
Saat dikonfirmasi kejadian tersebut kepada Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, ia mengatakan akan mengevaluasi kinerja unit pelaksana tersebut.
Hingga dirinya menegaskan akan menggantikan kepala UPTD tersebut jika itu terbukti adanya pelanggaran.
“Kita akan evaluasi segera, jika itu benar adanya kami akan ganti,” tegas Danny Pomanto.