Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Ambil Alih Pasar Butung, Picu Ketegangan

foto/diskominfo : Kejari Makassar membuka segel Kantor Pengelolaan Pasar Butung, Senin (2/10/2023).

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pihak Kejaksaan Negeri Makassar membuka segel Kantor Pengelolaan Pasar Butung, Senin (2/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Kejari didampingi Dirut Perumda Pasar Karya Ichsan Abduh, bersama Kasatpol PP Makassar dan Kepolisian.

Ichsan mengatakan Pasar Butung merupakan aset Pemerintah Kota Makassar.

“Ini aset Pemkot Makassar,” tegas Ichsan.

Ichsan meminta pedagang Pasar Butung tidak khawatir dengan pemindahan pengelolaan Pasar Butung ke PD Pasar Makassar Raya dan tidak terprovokasi dengan berita hoaks.

Sebelumnya, status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.

Namun Pemkot Makassar mengambil langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset di Pasar Butung.

Kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar.

Ichsan pun akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung.

Ichsan Abduh membantah pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar berlangsung ricuh.

“Yang buka segel kantor pengelola langsung dari Kejaksaan. Jadi tidak ada ambil paksa,” tegas Ichsan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top