MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pihak Kejaksaan Negeri Makassar membuka segel Kantor Pengelolaan Pasar Butung, Senin (2/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Kejari didampingi Dirut Perumda Pasar Karya Ichsan Abduh, bersama Kasatpol PP Makassar dan Kepolisian.
Ichsan mengatakan Pasar Butung merupakan aset Pemerintah Kota Makassar.
“Ini aset Pemkot Makassar,” tegas Ichsan.
Ichsan meminta pedagang Pasar Butung tidak khawatir dengan pemindahan pengelolaan Pasar Butung ke PD Pasar Makassar Raya dan tidak terprovokasi dengan berita hoaks.
Sebelumnya, status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.
Namun Pemkot Makassar mengambil langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset di Pasar Butung.
Kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar.
Ichsan pun akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung.
Ichsan Abduh membantah pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar berlangsung ricuh.
“Yang buka segel kantor pengelola langsung dari Kejaksaan. Jadi tidak ada ambil paksa,” tegas Ichsan.
