Tamalanrea

Camat Tamalanrea Beri Teguran pada Supir Truk yang Beroperasi tak Sesuai Perwali Makassar

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Camat Tamalanrea Andi Salman bersama Tripika Kecamatan Tamalanrea, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Tamalanrea Andi Zakaria dan para Lurah, melakukan peneguran terhadap sopir truk yang beroperasi tidak sesuai perwali di Jalan Poros BTP, pada Kamis (19/10/2023) pagi.

Camat Tamalanrea Andi Salman bersama Kapolsek Tamalanrea Kompol Andi Alimuddin dan Koramil Tamalanrea turun langsung kelapangan untuk melakukan peneguran dan memberikan surat edaran larangan melintas pada jam tertentu bagi Sopir Truk, yang telah diatur pada Peraturan WaliKota (Perwali) Kota Makassar tentang pengaturan operasional kendaraan angkutan barang.

Pemerintah Kecamatan Tamalanrea bersama Pihak Polsek Tamalanrea dan Koramil Tamalanrea tengah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami tengah berupaya untuk menindak para sopir truk. Pagi ini, saya bersama Pihak Polsek Tamalanrea memberikan teguran berupa surat edaran”, Ujar Andi Salman.

Surat edaran menyebutkan jam operasional untuk kendaraan bermuatan lebih besar dari 8000 kg atau 8 ton dapat beroperasi pukul 21.00 – 05.00 Wita.

Sementara kendaraan bermuatan kurang dari 8000 kg atau 8 ton dapat beroperasi pukul 09.30 – 15.30 Wita dan dapat kembali melintas pada pukul 19.30 Wita.

Camat Tamalanrea Andi Salman menghimbau kepada seluruh sopir truk untuk menjalankan Surat edaran tersebut sesuai dengan Perwali Kota Makassar.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top