MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Camat Tamalanrea Andi Salman Baso angkat bicara terkait pengelolaan GOR mini BTP yang selama ini dikelola oleh eks ketua LPM.
Menurutnya, pengelolaan GOR BTP selama ini memang tidak jelas, karena belum ada aturan atau regulasi dari dinas terkait.
“Saya juga tidak tahu, apa dasar eks LPM memungut sewa lapangan di GOR BTP. Sejak saya setengah Camat di Tamalanrea belum pernah ada panduan atau laporan terkait pengelolaan GOR BTP,” kata Camat Andi Salman.
“GOR BTP itu kan aset Pemkot, tentu tidak bisa dikuasai atau dikelola oleh siapa pun tanpa izin pemerintah, apalagi memungut uang sewa lapangan ke masyarakat,” jelasnya.
Andi Salman menjelaskan, bahwa GOR BTP merupakan tanggung jawab Dispora Makassar. Beberapa waktu lalu, lanjut Salman, Dispora mengadakan rapat khusus membahas GOR BTP, yang membahas Sekcam Tamalanrea.
GOR BTP sudah ditangani Dispora, pernah Pak Sekcam ikuti rapatnya terkait itu (Pengelolaan GOR BTP),” pungkasnya.
“Jadi, tidak bisa lagi LPM atau siapa pun itu yang menguasai dan mengelola secara pribadi GOR BTP. Karena sudah ditangani Dispora. Nanti Dispora yang tangani dan menunjuk pihak ketiga untuk mengelola GOR BTP, itu domainnya Dispora. Saya camat maupun lurah tidak mencanpuri itu,” jelas Salman
