DP3A Makassar

DPPPA Ungkap Data Kekerasan Terhadap Anak di Makassar, Capai 57% per April 2025

Advokasi Kebijakan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Tahap I, Selasa (15/4/2025) di hotel Ibis Style Makassar.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar kembali memaparkan data kasus kekerasan di ‘kota Daeng’.

Hal ini disampaikan pihak DPPPA secara terbuka pada kegiatan Advokasi Kebijakan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Tahap I, Selasa (15/4/2025) di hotel Ibis Style Makassar.

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman, mengungkapkan kasus kekerasan di Kota Makassar menurun pada tahun 2024.

“Data UPTD PPA, di tahun 2024 itu sebesar 520 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2023, terjadi penurunan,” bebernya.

Meski begitu, sambung Achi, angka kasus yang tercetak masih begitu besar. Apalagi kini kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan tajam.

“Kalau sebelumnya secara grafik 3 tahun lalu kekerasan fisik masih dominan, sekarang kekerasan seksual berbanding dengan kekerasan fisik,” katanya.

Adapun dari besaran kasus yang ada, Achi menyebutkan bahwa kasus anak lebih mendominasi dibandingkan kasus orang dewasa.

Pejabat Fungsional DPPPA Makassar, Erliana, secara spesifik menambahkan hingga April 2025, kasus anak yang tercatat di UPTD PPA Makassar telah mencapai 57% persen.

“Hingga 9 April 2025, data kasus kekerasan terhadap anak telah mencapai 86 kasus atau 57%, dan mayoritas adalah anak perempuan,” terangnya.

Plt. Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DPPPA, Zanty Susilawaty Zainuddin menyampaikan komitmen DPPPA sebagai bagian dari pemerintah Kota Makassar.

“Sebagaimana program pemerintah terdahulu Jagai Anakta, akan tetap kami lanjutkan karena dari keluarga lah yang bisa menghasilkan generasi emas,” tandasnya.

Zanty juga berharap agar melalui berbagai sosialisasi dan edukasi yang digelar pemerintah, pemahaman dan kesadaran masyarakat dapat terus meningkat.

“Mohon kiranya dari kami apa yang Bapak/Ibu dapatkan hari ini bisa disampaikan kepada teman-teman dan kerabat agar apa yang kami sosialisasikan bisa tersampaikan kepada semua orang,” pesannya.

Kasus Kekerasan di Kota Makassar Tertinggi se-Sulsel

Kabid PPPA DP3ADaldukKB Sulsel, Meisy Papayungan, menjelaskan Makassar sebagai kota di Sulawesi Selatan yang mencatat kasus kekerasan terbanyak.

“Kenapa Makassar? karena ibukota provinsi. Jumlah populasinya lebih banyak dan menjadi sentral sosial dari berbagai kabupaten lain. Makanya ada banyak kasus yang pelakunya, saksi, ataupun korbannya berasal dari mana-mana di luar Makassar,” jelasnya.

Lanjut Meisy, dalam penilaian Kota Layak Anak, sebenarnya Pemerintah Kota Makassar memiliki nilai yang tinggi (termasuk dalam menyediakan kebijakan, layanan, dan sebagainya).

Namun, ada faktor yang disebutnya tidak memungkinkan Makassar meraih predikat utama dalam Kota Layak Anak.

“Karena begitu kita keluar dari bandara, begitu tim penilai keluar dari bandara, langsung anak-anak jalanan ada di situ. Datang subuh, datang malam, masih di situ. Ngapain anak-anak jam 2 malam di situ?” sindirnya.

Lebih lanjut, aktivis perempuan dan anak, Lusia Palulungan, menegaskan bahwa Makassar telah mempunyai Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

Perda ini, tuturnya, memiliki banyak ruang lingkup termasuk larangan-larangan untuk segala tindakan yang merugikan anak.

Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 juga mengatur kewajiban dan peran serta pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam hal perlindungan anak.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top