EDUNEWS

DPR Respons Perusakan HP Santri di Pondok Pesantren

MAKASSAR, EDUNEWS.ID-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menanggapi video viral tentang perusakan hand phone milik santri oleh gurunya. 

Reni Marlinawati yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP mengatakan video yang viral di masyarakat terkait perusakan hand phone menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Video viral terkait peruskaan hand phone kini menjadi polemik, ada yang setuju ada juga yang tidak. Namun bagi alumni pesantren, tindakan tersebut sangat bisa dipahami,” ujar Reni di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (25/6/2019). 

Lebih lanjut Reni mengatakan aturan main di pondok pesantren memang melarang santri menggunakan gawai di lingkungan pondok pesantren.

“Artinya, jika ada santri yang membawa hand phone, bisa dipastikan itu melanggar aturan main. Karena sejak awal aturan tersebut telah disepakati,” tambah Reni. 

Reni justru mengapresiasi aturan pondok pesantren yang melarang penggunaan hand phone di lingkungan pondok pesantren.

“Mestinya aturan tersebut dapat diadopsi di seluruh lembaga pendidikan formal di Indonesia. Siswa dilarang membawa hand phone di lingkungan sekolah. Agar kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat berjalan dengan baik. Siswa dan mahasiswa tidak sedikit-sedikit buka Google, akibatnya  enggan membaca buku,” kata Reni. 

Menurut Reni, pola pendidikan di pondok pesantren terbukti melahirkan sosok yang displin, sederhana, tepa selira serta terbangun solidaritas antarsantri. Model ini, kata Reni banyak diadopsi penyelenggara pendidikan formal dengan mendirikan konsep boarding school.

“Model pengajara ala pesantren nyatanya kini diadopsi oleh lembaga pendidikan formal dengan model boarding school. Pesantren telah membuktikan model pengajaran yang baik dan teruji,” tambah Reni. 

Lebih lanjut Reni mengatakan DPR dan Pemerintah saat ini tengah membahas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Keberadaan RUU ini dimaksudkan untuk memperkuat institusi pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.

“PPP sejak awal mendorong keberadaan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai upaya memperkuat institusi ini dan pembangunan moral dan budi pekerti anak didik,” tandas Reni.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com