EDUNEWS

Kabar Gembira Bagi Guru, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 71 Triliun Untuk Tunjangan Profesi

JAKARTA, EDUNEWS.id — Kabar baik bagi para pendidik di tanah air. Pasalnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata mengatakan pada tahun ini pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan profesi guru, baik guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun bukan PNS.

“Tahun ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk guru PNS di daerah. Hampir Rp 8 triliun untuk guru bukan PNS yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan administrasi, antara lain telah mengajar 24 jam,” katanya, Sabtu, (6/8/2016).

Menurut Pranata, Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi. Tunjangan profesi tersebut  setara dengan gaji pokok.

Jadi para guru tak perlu merasa khawatir. Tunjangan profesi tetap ada. Baik untuk guru PNS maupun bukan PNS.

[Republika]

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com