Kampus

Antisipasi Tindak Kejahatan, ITB Terapkan Jam Malam

Kampus Instiut Teknologi Bandung (ITB)

BANDUNG, EDUNEWS.ID – Menyusul adanya sejumlah tindak kejahatan yang menimpa mahasiswanya, Institut Teknologi Bandung (ITB) memberlakukan pembatasan waktu aktivitas malam. Bahkan ITB telah menyiapkan pengawalan bagi mahasiswa yang terpaksa pulang di malam hari.

“Namun, jika terlalu mendesak, kami sarankan pulangnya pagi hari saja,” ujar Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Alumni, dan Komunikasi ITB Miming Miharja di Ruang Rapat Pimpinan Rektorat ITB Jalan Tamansari, Rabu (9/11/2016).

Miming menyebutkan pemberlakuan jam malam itu tidak permanen sifatnya. Ia juga menegaskan jam malam itu hanya membatasi kegiatan mahasiswa. Namun, bila suasana sudah kondusif, jam malam itu akan dihentikan.

Miming menyebutkan setidaknya ada tiga mahasiswa ITB yang menjadi korban tindak kejahatan perampasan. Kejadian pertama, di Jalan Cisitu Lama pada 19 Oktober 2016, menimpa Nur Indah Pertiwi, mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan angkatan 2015. Kejadian kedua di sekitar Jalan Dago, pada 20 Oktober 2016 terhadap Rizal Aziz Muhammad mahasiswa Prodi Seni Rupa Fakultas Seni Rupa dan Desain Angkatan 2012. Yang ketiga, di sekitar Jalan Tamansari pada 5 November 2016 menimpa Rifqi Zaidan Muharri mahasiswa Prodi Teknik Geodesi Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian angkatan 2015.

Miming mengatakan tiga kejadian tersebut kemungkinan besar murni kejahatan. Pasalnya dari keterangan korban, mereka tidak mengenal pelaku. Sehingga, kecil kemungkinan kejadian itu didasari oleh dendam.

Lebih lanjut Miming mengatakan pembatasan waktu atas aktivitas mahasiswa itu sudah diberlakukan sejak lama. Sebelumnya, aktivitas mahasiswa di kampus dibatasi hingga pukul 23.00WIB.

“Sekarang akan kami majukan menjadi pukul 21.00 WIB. Namun, ini tidak berarti mahasiswa tidak boleh beraktivitas di kampus pada malam hari,” kata Miming.

Baca Juga :   Buntut Dugaan Kecurangan dan Suap, Pilrek UNM Diulang!

Miming mengatakan untuk aktivitas di atas pukul 21.00 WIB, harus ada ijin khusus dari pihak kampus. Bahkan, telah disiapkan pengawalan dari pihak pengamanan kampus. Meski demikian, diakui Miming ada penurunan kegiatan di malam hari karena kegiatan diarahkan dilakukan di siang hari.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com