Kampus

Laboratorium Riset Kebijakan dan Manajemen Publik Unhas Gelar Webinar Bahas Polemik Ibu Kota Negara

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Laboratorium Riset Kebijakan dan Manajemen Publik Departemen Ilmu Administrasi FISIP Unhas menggelar webinar kebijakan dan manajemen publik secara virtual melalui Zoom meeting. (25/3/2022)

Adapun narasumber dalam webinar itu Ketua Pusat Studi Hukum Tata Negara (PSHTN) sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan PhD Candidate di Utrecht University School of Law, the Netherlands, Muhammad Novrizal. Dosen Administrasi Publik Universitas Hasanuddin dan phD Candidate at Institute of Political Studies, Leiden University, Andi Ahmad Yani.

Webinar kebijakan dan manajemen publik edisi 3 itu membahas tema ‘Menyelisik pemindahan ibu kota negara (IKN) : urgensi dan permasalahan hukum tata negara serta tata kelola publik’. Kegiatan itu dipandu oleh Dosen departemen Ilmu Administrasi FISIP Unhas, Nuralamsyah Ismail.

Muhammad Novrizal dalam pemaparannya menerangkan bahwa perlu dilakukan uji materil dan uji formil dalam membentuk UU agar sesuai dengan UUD 1945. Selain itu juga dijelaskan analisis hukum tata negara tentang UU IKN.

“Ada banyak kekeliruan yang bertentangan antara UU IKN dan Undang Undang. Salah satunya ialah pasal 1 angka 2 pada UU IKN yang mengatakan bahwa nusantara merupakan satuan pemerintahan yang bersifat khusus setingkat provinsi. Hal itu memberikan makna bahwa kata “setingkat provinsi” berbeda dengan provinsi. Sedangkan dalam Undang-Undang Pasal 18 ayat (1) bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi dibagi atas kabupaten dan kota,” katanya

Sementara itu, Andi Ahmad Yani dalam closing steatmennya mengatakan bahwa IKN ini menjadi sebuah tantangan untuk kita karena masih banyak kekurangan di dalam penetapannya.

“UU yang dibuat dengan waktu yang singkat, pasti akan banyak kekurangannya, seperti beberapa argumen mengenai konsep-konsep yang diterapkan di IKN yang masih diragukan”, ujar Dosen Administrasi Publik Unhas itu .

Baca Juga :   Kemenkopolhukam Bentuk Tim Khusus Tangani TPPO Mahasiswa di Jerman

Lanjut Andi Ahmad Yani, ia menambahkan masih banyak lagi bahasan yang sangat menarik seperti bagaimana sistem tata kelola IKN?. Apa pilihan kebijakan yang menjadi norma pengaturan ibu kota negara?. Konteks city manager di sejarah AS? Dan masih banyak pembahasan menarik lainnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com