Kampus

M Nasir : Jasad Jenazah 3 Mahasiswa UII Harus Divisum

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrisktekdikti) M Nasir meminta polisi dan pihak kampus Universitas Islam Indonesia (UII) menginvestigasi penyebab meninggalnya tiga mahasiswa kampus tersebut setelah mengikuti pendidikan dasar mahasiswa pecinta alam (Diksar Mapala).

Nasir juga meminta polisi untuk memvisum jasad mahasiswa yang meninggal tersebut, yakni Ilham Nurfadmi Listia Adi, Muhammad Fadhli, Syaits Asyam.

“Kekerasan dalam kampus. Semua kegiatan yang ada kekerasan dalam kampus harus ditindak secara hukum,” ucap Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Nasir mengaku, tim dari Kemenristekditi masih melakukan penelusuran data dan informasi ke Yogyakarta. Nasir juga akan memanggil Rektor UII dan Koordinator Kopertis setempat. Karena itu terjadi meninggal maka untuk memastikan apakah terjadi kekerasan maka harus dilakukan visum.

“Kami juga sudah keluarkan regulasi, tidak boleh ada kekerasan dalam kampus khususnya di kegiatan kemahasiswaan,” ujarnya.

Nasir mengatakan, jika terbukti ada kekerasan, kampus UII akan berhadapan dengan hukum pidana dan terancam sanksi administrasi.

“Sanksi hukum itu jalan dan dalam regulasi perundang-undangan itu ada dan jelas. Kalau ada dugaan pidana, polisi akan mengusut. Kalau sanksi administrasi nanti saya tindak tegas,” katanya.

Baca Juga :   Proses Pilrek UNM Buntu, Imbas Investigasi Kemendikbud Dugaan Pelanggaran

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com