Kampus

Menristekdikti Tak Akan Larang Kegiatan Diksar Mapala

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir mengisyaratkan tak akan melarang kegiatan pendidikan dasar mahasiswa pecinta alam (Diksar Mapala) di semua kampus.

Kendati demikian, Nasir meminta pihak kampus melakukan pengawasan lebih ketat, terutama terkait prosedur keselamatan dan standar operasi kegiatannya.

“Bagi saya kegiatan mapala itu adalah satu kegiatan peminatan kan mapala ada sudah 38 tahun lalu. Kalau orang punya minat, apakah harus dilarang? Boleh ga (dilarang)? Misal, saya orang teknik, tapi minat di media apa mau dilarang? Pengawasannya yang harus kita jaga, itu yang penting,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Nasir menyatakan, keberadaan unit kegiatan mahasiswa di kampus cukup penting, termasuk kegiatan Mapala.

“Kalau tidak terjadi kekerasan apa seperti ini? SOP mereka berarti harus diawasi. Anak saya juga Mapala karena hobi. Dia ikut pendidikan pelatihan dasar kalau naik gunung naik ada badai, apa yg harus dilakukan?,” katanya.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top