JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kasus Disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akhirnya terang benderang.
Kini pihak UI memastikan Bahlil belum lulus disertasi atau program doktor (S3).
Hal itu diungkapkan Rektor Universitas Indonesia Heri yang menyebut Bahlil belum sampai pada proses yudisium.
“Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium itu. Nah, beliau belum sampai ke yudisium itu,” kata Heri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/3/2025).
Heri mengatakan Bahlil harus merevisi disertasinya serta menambah publikasi ilmiah.
“Jadi…kalau isi SK-nya, ada dua. Yang pertama adalah menunda yudisium sampai revisi selesai. Yang kedua, menambah publikasi ilmiah. Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan. Ini kesepakatan bersama, bukan kesepakatan rektor sendiri,” ujarnya.
Heri menyebut polemik disertasi Bahlil kini sudah selesai. Ia meminta untuk tidak dibahas lagi demi menghindari kontroversi.
“Ini persoalan ini sudah selesai, ya. Jadi, mungkin untuk menghindari kontroversi lebih lanjut, jadi ini kita tidak bahas lagi,” ujarnya.
