JAKARTA EDUNEWS.ID – Pemerintah dikabarkan mengganti Ujian Nasiona atau UN menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Pelaksana tugas (Plt.) Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin mengatakan, TKA akan mulai dilaksanakan tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK.
Dia menjelaskan, TKA tidak bersifat wajib dan bukan sebuah penilaian standar kelulusan. Tetapi ada nilai tambah untuk mereka yang melakukannya atau tidak.
“TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan,” ungkap Toni, Selasa (25/2/2025).
TKA memiliki manfaat tersendiri di setiap jenjang pendidikan. Bagi kelas 12 SMA/SMK, TKA akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal ini menjadi terobosan baru Kemendikdasmen yang sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri.
Sedangkan di jenjang SD dan SMP, TKA akan menjadi indikator untuk masuk jenjang pendidikan selanjutnya tetapi bukan penentu kelulusan. Pelaksanaan TKA akan dimulai pada 2026.
“TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” ucapnya.
