Pendidikan

Diambil Alih Provinsi, Anggaran untuk SMA/SMK di Kutim tak jelas

Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur (Kutim) Iman Hidayat

SANGATTA, EDUNEWS.ID – Rencana penarikan pengelolaan SMU/SMK ke provinsi tahun depan termasuk pendanaannya secara total, belum selesai. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur (Kutim) Iman Hidayat, penganggaran masih tarik ulur antara provinsi dan kabupaten.

“Jadi dipastikan pada anggaran tahun depan, Dinas Pendidikan Kutim tetap mengalokasikan anggaran untuk SMA dan SMK di Kutim,” katanya.

Menurutnya, Disdikbud Kutim tahun depan tetap akan menganggarkan dana pendidikan untuk SMA dan SMK di APBD Kutim 2017. Namun, nilainya belum bisa dipastikan. Besaran anggaran yang dialokasikan untuk SMA dan SMK, pihaknya masih menunggu hasil kegiatan rembuk pendidikan yang rencananya akan dilaksanakan mulai hari ini hingga rabu besok di Disdik Provinsi Kaltim.

Tetapi pihak Provinsi Kaltim kemungkinan besar hanya menganggarkan kebutuhan-kebutuhan yang bersifat umum untuk SMA dan SMK. Sedangkan anggaran yang bersifat khusus, tetap akan dilakukan oleh Kabupaten/Kota, seperti anggaran SMA bording school atau SMA berasrama.

Seperti diketahui, sesuai dengan UU 23 tahun 2014, maka pengelolaan SMU dan SMK, Januari 2017, akan diambil alih oleh provinsi. Pengelolaan yang dilakukan Pemprov kaltim mulai dari penganggaran, pengangkatan guru, dan hingga kepala sekolah.

Bahkan, aset mulai dari bangunan, tanah sekolah, juga diambil alih pengelolaannya oleh Pemprov. Namun, menjelang pengambil alihan itu, ternyata masih ada anggaran yang harus nyantol di Kabupetan Kota.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com