Pendidikan

Diambil alih Provinsi, Pemko Solo Tetap Anggarkan BMPKS SMA

SOLO, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan mengucurkan dana Rp40,38 miliar untuk program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) pada 2017. DPRD dan Pemkot masih menganggarkan dana untuk SMA/SMK meski aset dan pengelolaannya sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Hartanti, mengatakan anggaran Rp40 miliar tersebut rencananya didistribusikan ke SD swasta, SMP negeri dan swasta, SMA negeri dan swasta, serta sekolah luar biasa (SLB). Penyaluran untuk SD dan SMP akan diberikan melalui sekolah, sedangkan penyaluran BPMKS untuk SMA/SMK menunggu peraturan terbaru.

“SMA/SMK memang sudah jadi aset Pemprov, tapi kami masih menganggarkan. Penyalurannya menunggu peraturan terbaru. Kalau tidak bisa melalui sekolah, bantuan akan disalurkan langsung kepada siswa sesuai alamat rumah mereka. Regulasinya seperti apa kami masih menunggu agar tak menyalahi,” ujarnya, kemarin (17/11/2016).

Dana BPMKS bisa dimanfaatkan untuk biaya operasional siswa di sekolah masing-masing. Ia mencontohkan apabila biaya pendidikan seorang siswa di SMP swasta adalah Rp50.000 per bulan, kemudian siswa mendapat dana BPMKS senilai Rp 30.000 per bulan, ia tinggal membayar Rp 20.000.

“Akan ada Peraturan Wali Kota [Perwali] yang mengatur besarnya BPMKS pada tiap jenjang pendidikan. Angkanya berbeda-beda,” terang dia.

Dalam catatan tentang rencana anggaran BPMKS yang ditunjukkan kepada Solopos.com, ada dua kategori utama penganggaran. Pertama, belanja langsung senilai Rp19.237.188.000 untuk SMPN 1-SMPN 27 dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan di lima kecamatan.

Kedua, belanja tidak langsung senilai Rp21.150.000.000 yang terbagi atas dua jenis yaitu hibah senilai Rp8.394.000.000 dan bantuan sosial (bansos) senilai Rp12.756.000.000 untuk delapan SMA negeri dan sembilan SMK negeri. Total BPMKS 2017 mencapai Rp40.387.188.000.

Menurut dia, semua anak warga Kota Solo sebenarnya bisa mengakses dana tersebut kalau mengajukan. Namun, ada klasifikasi sesuai tingkat ekonomis siswa bersangkutan yaitu BPMKS silver, gold, dan platinum.

“Kalau yang umum untuk seluruh warga Solo dapat silver. Lalu untuk ekonomi menengah dapat gold. Sedangkan warga yang mendapat surat keterangan (SK) keluarga miskin akan mendapat kartu platinum dan seluruh biaya pendidikan ditanggung Pemkot,” papar politikus PDIP itu.

Ia menyatakan sekolah harus transparan dengan penggunaan dana tersebut. Ia menilai lebih baik kartu BPMKS diserahkan pada awal pelajaran agar orang tua masing-masing anak mengetahui kepesertaan anak mereka dalam BPMKS.

Wakil Ketua DPRD Solo, Umar Hasyim, menilai BPMKS adalah upaya yang bagus dari Pemkot. Namun, ia mengingatkan agar pengelolaan BPMKS dilakukan lebih berhati-hati, khususnya BPMKS untuk SMA/SMK.

“Saya mewanti-wanti agar pelaksanaannya memerhatikan regulasi. Pengelola harus cermat, jangan sampai melanggar aturan yang ada. Kadang niat baik kalau pelaksanaan tak baik jadi masalah hukum,” ujar dia.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com