JAKARTA, EDUNEWS.ID – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran bantuan pendidikan sekitar 2,5 triliun rupiah pada tahun anggaran 2017.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) diperuntukkan bagi siswa siswi yang tidak mampu dari tingkat SD hingga SLTA negeri, swasta dan madrasah. Besaran dana program KJP yang diterima para siswa tingkat SD hingga SLTA berbeda-beda.
“Dana KJP siswa sekolah swasta lebih besar dibandingkan negeri karena ditambah SPP. Penerima dana bantuan KJP di sekolah negeri tidak dipungut biaya pendidikan,” ujar Sopan Adrianto, di Jakarta, kemarin (6/11/2016).
Sopan menjelaskan, dana bantuan pendidikan juga dialokasikan bagi sebanyak 594 mahasiswa berprestasi yang diterima di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia pada tahun ajaran 2017-2018.
“Penerima dana program KJMU menerima sebesar 1,5 juta rupiah. Mereka tersebar di 74 perguruan tinggi negeri se-Indonesia,” jelasnya.