Pendidikan

Pemprov Kalbar Janji Benahi Sekolah Rujukan di Kapuas Hulu

Kasi Kurikulum SMA dan Pendidikan Tinggi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Katarina saat diwawancarai wartawan, kemarin (23/11/2016).

KAPUASHULU, EDUNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan akan ada perhatian lebih terhadap pembangunan bagi SMA rujukan, yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Implementasi komitmen pembangunan tersebut, baru dapat dilakukan setelah kewenangan pembinaan SMA berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalbar,” ujar Kasi Kurikulum SMA dan Pendidikan Tinggi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Katarina, kemarin (23/11/2016).

Katarina menjelaskan, perhatian pembangunan terhadap SMA rujukan kedepannya pasti akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi atau pun Pusat. Namun berdasarkan UU 23 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan terhadap SMA ini baru sepenuhnya dipegang Pemerintah Provinsi pada Januari 2017 nanti. Saat ini Kalbar baru memiliki 15 sekolah rujukan, setiap kabupaten ada satu sekolah yang melaksana SMA rujukan. Sedangkan Kota Pontianak ada dua.

“Sampai 31 Deseber tahun ini, SMA sederajat itu masih berada dibawah pembinaan Pemkab/kota dan Direktorat Jendral Pembinaan SMA di Jakarta. Tugas SMA rujukan ini, selain membuat lebih baik pelayanan pendidikan, juga mampu mengimbaskan kepada sekolah-sekolah disekitarnya, minimal 9 sekolah,” ucapnya.

Katrina menjelaskan bahwa SMA rujukan sudah memiliki 8 standar yang ditetapkan secara nasional. Penetapan SMA rujukan tidak bisa asal tunjuk sekolah tertentu.

“Jadi Pemkab yang melihat, menilai dan mengusulkan SMA mana yang layak untuk SMA rujukan,” katanya.

Kabupaten Hulu SMAN 1 Putussibau merupakan sekolah rujukan. Diusulkan pada akhir tahun 2015 lalu oleh Kapuas Hulu sendiri, saat rakor dengan Direktorat Jendral Pembinaan SMA di Jakarta.

“Waktu itu juga mengundang seluruh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten kota,” jelasnya.

Ia berharap, ada lagi sekolah-sekolah lain yang mampu memenuhi 8 standar nasional yang telah ditentukan Pemerintah.

“Nanti sekolah-sekolah tersebut bisa diusulkan pula menjadi SMA rujukan yang baru,” ungkapnya.

Sebelumnya Bupati Kapuas Hulu AM Nasir pernah menyatakan, SMAN I Putussibau merupakan salah satu sekolah rujukan di Kalbar. Sehingga harus betul-betul menjadi sekolah rujukan. Untuk mendapatkan sekolah rujukan tidak mudah. Dimana ada standar-standar dari nasional tentang pendidikan yang dipenuhi.

“Kita bersyukur, SMA Negeri I Putussibau mampu masuk dalam standar tersebut. Biarpun masuk dalam 8 standar, seharusnya ada 20 standar untuk menjadi sekolah rujukan,” ujar Politisi partai PPP itu.

Menurutnya, menjadi sekolah rujukan sangat memberikan menfaat yang baik kepala siswa-siswi itu sendiri. Serta akan mempengaruhi dengan kualitas pendidikan kedepannya.

“Diharapkan pendidikan kita di Kapuas Hulu semakin baik dan berkualitas,” ungkapnya.

Kepala Sekolah SMA Negeri I Putussibau M. Djusanudin menyatakan, SMA Negeri I Putussibau ditunjuk sebagai sekolah rujukan secara nasional di Kalbar.

“Pastinya siap menjadi sekolah rujukan bagi sekolah-sekolah lainnya khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Jadi menjadi sekolah rujukan ditetapkan langsung oleh Dirjen Pendidikan SMA Kementerian Pendidikan,” ungkapnya.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com