Regulasi

Implementasi Beasiswa PPA Dinilai Kurang Maksimal

Anggota Komisi X DPR Rinto Subekti

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pelaksanaan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dinilai masih kurang maksimal. Pasalnya, serapan anggaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) masih jauh dari harapan.

“Saya ingin kilas balik waktu pembahasan APBN-P 2016, dimana pada saat itu Menteri mengajuan tambahan PPA sebesar Rp 50 miliar untuk PTN. Pada saat itu, awalnyadi APBN 2016, anggaran PPA hanya ada di PTS 50 miliar. Kenyataannya, realisasi yang terjadi jauh dari harapan,” ujar Anggota Komisi X DPR Rinto Subekti, Rabu (18/01/2017).

Rinto menilai Beasiswa PPA yang tidak terserap maksimal, bisa diimplementasikan di anggaran yang lain. Namun ia menemukan, Pengurus BEM itu kesulitan mencairkan beasiswa PPA.

“Di dapil, setiap saya ketemu dengan pengurus BEM, mereka mengatakan syara-syarat untuk PPA sudah tercukupi. Tetapi kenapa masih ada 25-26 persen tidak terserap. Beda dengan bidikmisi yang terserap luar biasa,” jelas Rinto.

Padahal menurutnya, karena banyak mahasiswa sangat pintar, syarat PPA itu pasti tercukupi.Tetapi kenyataannya tidak. Rinto mencurigai sosialiasi kepada kampus sangat minim, sehingga kampus tidak memahami.

Kemudian terkait anggaran kreatifitas mahasiswa, Rinto menilai pada tahun 2015, kreatifitas mahasiswa di atas Rp 15 juta. Kemudian di tahun 2016, menyusut hingga Rp 7,5juta. Bahkan di anggaran ini, masih ada kekurangan penyerapan sebesar 38 persen.

“Padahal,mahasiswa itu sebenarnya jika membuat kegiatan, tidak aneh-aneh. Saya berharap apakah ini kendala sosialisasi, atau ada kendala lain. Tolong ditegur ke seluruh PTN, penyerapan anggaran dimaksimalkan. Saya khawatir, anggaran kreatifitas dikurangi di 2017. Karena secara pecahannya kami belum bisa melihat,” jelas Rinto.

Rinto juga meminta pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan secara merata. Sehingga muncul keseragaman, semua kampus mengalami kemajuan bersama.

Baca Juga :   Nadiem Cabut Aturan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Sebelumnya Menristekdikti M Nasir mengatakan, realisasi serapan anggaran pada tahun 2015 hanya sebesar Rp 81,58 persen. Mengalami peningkatan pada tahun 2016 sebesar Rp 87,42 persen.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com