MEDAN, EDUNEWS.ID – Ada kabar gembira bagi para honorer RSUD dr Pirngadi dan guru honor Kategori Dua (K2) di kota Medan, Sumatera Utara.
Pasalnya, DPRD Kota Medan telah menyetujui usulan Wali Kota Dzulmi Eldin untuk menaikkan gaji mereka.
Mulai 2017 gaji mereka akan disesuaikan dengan UMK Medan, yakni Rp 2.551.215.
Atau, naik sekira Rp 2,25 juta karena sebelumnya mereka hanya digaji Rp 250 ribu per bulan.
Lewat penyesuaian upah ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja para tenaga kesehatan dan pendidikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian terungkap dalam pengesahan APBD 2017 Kota Medan yang langsung dilakukan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, di Ruang Paripurna DPRD Medan, Kamis (29/12/2016) lalu.
Adapun postur APBD Kota Medan 2017 senilai Rp 5,2 triliun lebih.
Meski mengalami penurunan dibanding 2016, proyeksi pendapatan ini cukup realistis baik dari jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.
Terutama dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, Kadisdik Kota Medan Marasutan Siregar mengatakan pihaknya siap mengakomodir terkait gaji para tenaga honorer ini.
Di mana nantinya mereka akan menerima gaji sesuai UMK terbaru.
“Selama ini kita memang ada anggarkan Rp250 ribu per bulan, namun dibayarkan per tiga bulan,” tutupnya.