Regulasi

Menteri Muhadjir : Jangan Salah Mengerti, ‘Full Day School’ Bukan Berarti Belajar Seharian di Sekolah

JAKARTA, EDUNEWS.id — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengoreksi pemahaman terkait wacana Full Day School yang diusulkan pemerintah. Ia mengoreksi Full Day School ini bukan berarti peserta didik belajar seharian di sekolah.

“Tetapi memastikan bahwa peserta didik dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Saat ini sistem belajar tersebut masih dalam pengkajian lebih mendalam,” ujar Mendikbud di Jakarta, Senin (8/8).

Muhadjir menegaskan pendidikan karakter akan menjadi titik berat dalam Full Day School nanti. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang berpesan kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah terpenuhinya pendidikan karakter kepada peserta didik.

Pada jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapatkan pendidikan karakter 80 persen dan pengetahuan umum 20 persen. Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpenuhi 60 persen pendidikan karakter dan 40 persen pengetahuan umum.

”Merujuk arahan Presiden Joko Widodo, kita akan memastikan bahwa memperkuat pendidikan karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar di sekolah,” kata Muhadjir.

Selain itu, pihaknya juga masih mengkaji masukan-masukan dari masyarakat, termasuk kondisi sosial dan geografis mana saja yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan. Misalnya di daerah mana saja yang orangtuanya sibuk, sehingga tidak punya banyak waktu di rumah.

Lingkungan sekolah, kata Muhadjir, harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan ekstrakurikuler.

”Usai belajar setengah hari hendaknya para peserta didik tidak langsung  pulang ke rumah, namun dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan, dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi mereka,” kata Mendikbud.

Dengan demikian peserta didik dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kontra produktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya.

Penerapan Full Day School juga dapat membantu orang tua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak. Para orang tua, tutur Mendikbud, setelah pulang kerja dapat menjemput buah hati mereka di sekolah. Orang tua dapat merasa aman, karena anak-anak mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama mereka di tempat kerja.

”Peran orang tua juga tetap penting. Di hari Sabtu dapat menjadi waktu keluarga, dengan begitu komunikasi antara orangtua dan anak tetap terjaga, dan ikatan emosional juga tetap terjaga,” kata dia.

 

[Republika]

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com