JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan Dokter Layanan Primer (DLP) yang mewajibkan dokter kembali menjalani pendidikan khusus selama dua tahun.
“Bila merujuk praktik di sejumlah negara-negara terkait DLP ini, yang terjadi dokter tidak diminta pendidikan kembali namun hanya diminta magang di setiap praktek berbagai spesialis selama 2-3 tahun,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati kepada edunews.id, Senin (2/1/2017).
Okky mengatakan pemerintah semestinya membuka ruang dialog dengan dokter dan asosiasi dokter terkait polemik DLP ini. Jangan sampai persoalan ini justru mengangu layanan dokter kepada pasien-pasien.
Program DLP selama dua tahun tersebut akan menambah lama proses pendidikan seorang dokter sehingga berakibat lambatnya dokter baru memasuki dunia kerja dan terganggunya kinerja serta masa kerja dokter senior.
Selain itu, program DLP dinilai memboroskan anggaran negara. Untuk satu DLP dibutuhkan biaya sebesar Rp 300 juta. Oleh karena itu, untuk menghasilkan 1.000 DLP, pemerintah harus merogoh anggaran Rp 300 miliar.
