EDUNEWS

Sejumlah Persoalan, Komisi X DPR RI Dorong Perbaikan Sistem PPDB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati

JAKARTA, EDUNEWS.ID -Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mencatat sejumlah persoalan yang muncul dalam proses tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 ini di sejumlah daerah di Indonesia.

Reni Marlinawati mengatakan dari sejumlah persoalan Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB) yang muncul di lapangan persoalan zonasi sebagai salah satu mekanisme penerimaan peserta didik menjadi hal paling krusial. “Alokasi 90% untuk zonasi sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) Permendikbud No 51 Tahun 2019 telah menjadi hal krusial yang ditemukan di lapangan,” kata Reni di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Kendati demikian, Reni tidak menampik penerapan sistem zonasi sebagai upaya untuk memetakan persoalan yang terjadi di tiap daerah dan sekolah. Hanya saja, Reni menyebutkan jika penerapan sistem zonasi semata-mata untuk kepentingan pemetaan, tentu tidak sebanding dengan imbas dari penerapan sistem ini.

“Padahal instrumen pemetaan tidak hanya sekadar melalui sistem zonasi ini. Setiap pemerintah daerah mestinya telah memiliki pemetaan dari sisi ketersediaan guru, kualitas guru, profil anak didik, termasuk bagaimana kondisi infrastrukturnya,” ujar Reni.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP ini, penerapan sistem zonasi tampak memberi pesan semangat pemerataan dan antidiskriminasi dengan menghilangkan stigma sekolah favorit dan sekolah tidak favorit. Namun, kata Reni, yang menjadi soal, saat ini kualitas sekolah tidak merata. “Padahal ini perkara pemerataaan kualitas sekolah, namun cara penangannya melalui proses rekrutmen peserta didik. Ibarat, menggaruk sesuatu yang tidak gatal. Akibatnya muncul kericuhan, antrean dan karut marut dalam PPDB ini,” sebut Reni.

Penerapan PPDB dengan sistem zonasi selama tiga tahun terakhir ini tampak tak mengalami perbaikan secara signifikan. Menurut Reni, Komisi X DPR RI akan mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi penerapan PPDB. “Kami akan jadwalkan untuk mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait evaluasi penerapan PPDB ini,” tandas Reni.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com