Oleh : M. Irzal Zainal*
OPINI, EDUNEWS.ID – Indonesia memiliki posisi penting dalam perdagangan komoditas global. Batubara, kelapa sawit, dan berbagai produk berbasis mineral selama bertahun-tahun menjadi penopang ekspor nasional sekaligus sumber devisa yang besar. Namun, besarnya kontribusi sumber daya alam terhadap perekonomian belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan nilai tambah, penguatan industri nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Di sinilah perdebatan mengenai pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi relevan.
Pemerintah membentuk DSI sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Lembaga ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi perdagangan, memperbaiki pengawasan ekspor, serta mengoptimalkan manfaat ekonomi dari devisa hasil ekspor. Pada tahap awal, mandat DSI mencakup komoditas strategis seperti batubara, kelapa sawit, dan ferroalloy.
Secara prinsip, gagasan memperkuat peran negara dalam mengelola sumber daya strategis memiliki dasar yang kuat. Dalam ekonomi global yang semakin dipengaruhi oleh perebutan sumber daya, negara tidak dapat hanya menjadi penonton yang mengatur dari luar. Negara perlu memastikan bahwa kekayaan alam yang dimiliki memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional.
Namun, pertanyaan yang lebih penting bukanlah apakah negara perlu hadir, melainkan apakah negara memiliki kapasitas untuk menjalankan peran tersebut secara efektif.
Francis Fukuyama melalui konsep state capacity menjelaskan bahwa kekuatan negara tidak terutama ditentukan oleh luasnya kewenangan, tetapi oleh kemampuan institusi negara dalam menjalankan kebijakan secara profesional, konsisten, dan akuntabel. Negara yang kuat bukanlah negara yang mengambil alih semua aktivitas ekonomi, melainkan negara yang mampu membuat aturan bekerja dan memastikan kepentingan publik terlindungi.
Dalam perspektif tersebut, keberhasilan DSI tidak dapat hanya diukur dari besarnya kewenangan yang diberikan atau banyaknya komoditas yang dikelola. Ukuran utamanya adalah apakah DSI mampu menghadirkan tata kelola yang lebih baik dibandingkan mekanisme sebelumnya.
Tantangan pertama adalah memastikan transparansi. Komoditas sumber daya alam memiliki nilai ekonomi yang sangat besar dan melibatkan banyak kepentingan, baik domestik maupun global. Karena itu, DSI membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, mekanisme audit yang independen, serta keterbukaan informasi yang memadai. Tanpa hal tersebut, konsentrasi kewenangan justru dapat menciptakan persoalan baru berupa inefisiensi atau konflik kepentingan.
Tantangan kedua adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan iklim usaha. Penguatan peran negara tidak boleh diterjemahkan sebagai bertambahnya birokrasi atau berkurangnya kepastian bagi pelaku usaha. Dunia usaha membutuhkan regulasi yang jelas, proses yang efisien, dan kepastian hukum. Negara yang efektif bukanlah negara yang menghambat pasar, melainkan negara yang mampu menciptakan lingkungan agar pasar bekerja secara sehat.
Lebih jauh, keberhasilan DSI tidak boleh berhenti pada persoalan ekspor. Tantangan terbesar Indonesia bukan hanya bagaimana menjual komoditas ke pasar global, tetapi bagaimana meningkatkan nilai tambah dari komoditas tersebut. Selama Indonesia masih bergantung pada ekspor bahan mentah atau produk dengan pengolahan terbatas, posisi Indonesia dalam rantai nilai global akan tetap lemah.
Karena itu, DSI harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi nasional. Pengelolaan ekspor harus berjalan bersama dengan hilirisasi, penguatan industri pengolahan, pengembangan teknologi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tanpa agenda tersebut, perbaikan tata kelola ekspor hanya akan menghasilkan perubahan administratif, bukan perubahan struktural.
Pada akhirnya, DSI merupakan sebuah kesempatan sekaligus ujian bagi kapasitas negara Indonesia. Pembentukan lembaga baru bukan otomatis berarti reformasi. Reformasi terjadi ketika institusi mampu bekerja lebih transparan, lebih profesional, dan lebih efektif dalam menghasilkan manfaat publik.
DSI dapat menjadi tonggak penting dalam tata kelola komoditas ekspor Indonesia apabila mampu membuktikan bahwa kewenangan besar dapat dikelola dengan tanggung jawab besar. Namun, apabila yang berubah hanya struktur kelembagaan tanpa perbaikan kualitas tata kelola, maka DSI berisiko berhenti sebagai restrukturisasi, bukan reformasi.
M. Irzal Zainal. Direktur Eksekutif Analytica Institute (Center for Strategic and International Development)
