Oleh: Cecep Jamiat*
OPINI, EDUNEWS.ID – Beberapa minggu yang lalu berita mencuat disemua awak media Indonesia, semua mata tersorot pada satu kebijakan yang lagi–lagi mengatas namakan kepentingan rakyat. Presiden Joko Widodo kembali merombak kabinet kerjanya dengan formasi baru bahkan salah satu menteri yang mendapatkan kriteria baik menurut publik pun ikut di copot.
Selepas masuknya kubu beringin kuning yang dinahkodai oleh Setya Novanto tata kelola kabinet pun ikut berubah. Entah apa yang melatar belakangi di balik semua perombakan kabinet itu, kita hanya bisa menerka-nerka dan hanya berasumsi melalui awak media. Semoga kebijakan yang mengatas namakan rakyat bisa teraktualisasi sesuai dengan janji yang dulu pernah terlontarkan.
Salah satu menteri baru yang diusung oleh Jokowi adalah Prof. Muhajir menggantikan Anies Baswedan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, belum lama beliau dilantik menjadi menteri kini terbitlah kebijakan baru yaitu full day school, antara lain kebijakan ini memuat alasan untuk menjawab pertanyakan rakyat untuk proyeksi pendidikan berkemajuan.
Beberapa opini pro kontra pun muncul bertaburan di setiap sudut kacamata media namun penulis mengajak untuk tidak melihat kebijakan inihanya melalui satu sudut pandang saja. Adapun alasan dikeluarkanya kebijakan ini antara lain adalah untuk menekan angka bermain anak yang hanya dihabiskan untuk memainkan gamesnya terutama anak didik di perkotaan, kebijakan ini pun disambut baik oleh beberapa kalangan namun tidak sedikit pula yang menentang antara lain dengan alasan kebijakan ini akan merenggut hak bermain anak.
Di sini penulis ingin mencoba mereduksi pemikiran bahwa full day school adalah proses belajar mengajar satu harian di sekolah. Kebijakan ini bukanlah hal yang seperti itu melainkan adalah salah satu jawaban atas kemunduran kecerdaasan anak bangsa karena terkontaminasi dengan kemajuan teknologi dan informasi, seperti yang dikatakan Prof. Muhajjir adalah kebijakan full day school untuk menekan tingkat bermain anak dan mengisinya dengan kehidupan berbasis sosial kemasyarakatan.
Ini sudah jelas bahwa full day school ini bukan semata–mata anak didik hanya terpaku didalam ruangan dan bercengkrama dengan buku–bukunya melainkan lebih kepada edukasi moril dan sosial lebih kepada pendidikan luar kelas.
Namun kebiajakan ini tidak semata–mata paling sempurna karena setiap kebijakan akan ada celah dimana kekurangan itu berada, menilik kebijakan ini maka negara harus hadir menjadi solusi untuk kegiatan guru selain mengajar di luar kelas, tentunya harus ada spesialisasi kepada guru untuk intensitas proses pengajaran.
Salah satu bentuk reduksi pemikiran bahwa full day school tidak merenggut hak bermain anak adalah seperti yang dilakukan oleh segerombol mahasiswa UMY yang sedang melakukan proyeksi kuliah kerja Nyata (KKN) yang mana mereka mencanangkan program “Taman Hati” yakni proses pendidikan anak berbasis lingkungan hidup.
Anak tidak dituntut untuk berfikir keras melainkan lebih kepada have fun dengan kegiatan edukasinya, misalnya adalah kegiatan ekoliterasi anak dimana anak diajarkan untuk mengenal lingkungan sekitar dengan cara menanamkan bibit kedalam tempat hasil dari produksi sampah rumah tangga.
Ini adalah salah satu contoh kecil untuk mereduksi pemikiran full day school terutama untuk penerepan di daerah pedesaan, dan kebijakan full day school ini tidak merenggut hak bermain anak, karena pada hakikatnya semua bisa dilakukan asal ada sikronitas antara penguasa dan mereka yang dikuasai.
Cecep Jamiat. Mahasiswa Fisipol UMY.