MUZAKKIR DJABIR

Menanti Kabinet Kerja!

Muzakkir Djabir

Oleh : Muzakkir Djabir*

POTRET, EDUNEWS.ID- Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan sengketa pilpres antara kandidat 01 dan kandidat 02 dengan termohon KPU dan Bawaslu telah memutuskan untuk menolak gugatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum pasangan 02. Dengan demikian, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin resmi memenangkan kontestasi pilpres 2019 – 2024 dengan perolehan suara sekira 85,6 juta (55,5%), pasangan ini akan memimpin republik dalam 5 tahun ke depan.

Kepemimpinan Jokowi pada periode kali keduanya ini akan menghadapi problem dan tantangan yang tak sederhana, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf mau tak mau, siap atau tidak akan diperhadapkan dengan problem krusial, baik dalam konteks nasional maupun internasional. Pada skala nasional, isu ekonomi yang meliputi antara lain; pertumbuhan ekonomi, utang luar negeri, defisit transaksi berjalan, ketimpangan sosial, korupsi dan ketenagakerjaan menjadi mainstream, selain hal itu, fakta polarisasi sosiologis yang terbelah cukup dalam akibat perbedaan dukungan pilpres. Pada skala internasional, pemerintahan baru nanti menghadapi dampak dari perang tarif antara Amerika Serikat dan China, ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat serta masih memanasnya kawasan Timur Tengah. Tentu, dinamika internasional yang terjadi sedikit banyak akan berpengaruh pada kehidupan kebangsaan kita, khususnya terkait dengan bangunan perekonomian dan keamanan nasional.

Membaca tantangan yang dihadapi ke depan itu, kita memerlukan pemerintahan baru yang kuat dan visoner, presiden dan wakil presiden memerlukan tim kerja yang kuat, profesional, inovatif dan mampu merangkul serta mengonsolidasikan potensi dari seluruh anak bangsa, meminimalisir keriuhan yang tak penting. Pertanyaannya, mampukah Jokowi-Ma’ruf Amin menghadapi tekanan partai koalisi pendukungnya yang merasa berjasa bekerja memenangkan mereka pada pilpres?. Sistem ketatanegaraan kita memang ‘anomali’, menganut sistem presidensial tapi bercitarasa parlementarian. Presiden dan Wakil Presiden terpilih tak sepenuhnya bisa menegasikan peran partai politik pengusungnya, Presiden dan Wapres harus mampu dan pandai membangun ‘positioning’ yang proporsional pada kelindan kepentingan partai politik. Terlebih, pemerintahan memerlukan dukungan yang kuat di parlemen dalam rangka memuluskan rencana-rencana pembangunan yang termaktub di APBN.

Perencana, Eksekutor dan Negarawan!

Pengalaman periode pertama Jokowi dalam penyusunan kabinet tak boleh lagi berulang. Ketika itu, Jokowi terkesan melakukan ‘bagi-bagi kursi’ kepada partai pendukung dan relawannya. Pada hal sebelumnya Jokowi mengutarakan ke publik bahwa akan membentuk kabinet kerja dengan didominasi kalangan profesional, paradoks karena anggota kabinet yang ditunjuk lebih dominan partisan partai dan parahnya tidak berkinerja baik, mereka antara lain; Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menko SDM dan Kebudayaan, Menkopolhukam, Jaksa Agung dan Kepala BKPM.
Saatnya periode kedua ini, Jokowi bersama Ma’ruf Amin menguatkan ‘legacy’ dengan membentuk kabinet kerja, memilih atau menunjuk putra-putri terbaik bangsa.

Syarat profesional tentu berlaku mutlak, selain itu, Jokowi – Ma’ruf dalam menyusun kabinet juga tak bisa mengabaikan pertimbangan representasi kawasan, agama dan partai politik. Tetapi di atas dari variabel-variabel yang disebutkan itu. Presiden dan Wapres memerlukan tipologi anggota kabinet dengan tiga keunggulan sekaligus yakni; perencana, eksekutor dan negarawan. Menteri yang visioner tentu memiliki kemampuan mendeskripsikan visi besar atasannya yakni Presiden dan Wapres dalam bentuk perencanaan dengan program-program yang operasional berbasis target. Setelah kemampuan perencana yang baik, tentu harus mampu dieksekusi.

Pengalaman menunjukkan bahwa banyak perencanaan yang sangat bagus diatas kertas pada kementerian/departemen tapi gagal karena lambannya implementasi atau eksekusi, diperlukan figur-figur menteri yang handal untuk urusan eksekusi agar kementerian bergerak aktif mendorong akselerasi pembangunan. Perencana dan Eksekutor tak cukup, menteri-menteri ini harus sekaligus sebagai negarawan. Mengapa ini penting? Agar mereka mengedepankan kepentingan rakyat dan negara di atas kepentingan lainnya, agar menteri-menteri itu tak lagi berpikir memperkaya diri dan kelompoknya dengan melakukan korupsi. Sudah banyak contoh, pejabat-pejabat negara terjerat kasus korupsi, mereka belum selesai dengan dirinya. Jika mereka negarawan pantang bagi mereka melakukan tindakan korupsi sebab hal itu merugikan rakyat dan negaranya.

Selamat Bekerja!

 

Muzakkir Djabir, Direktur Eksekutif Institut for Policy, Law and Corruption Studies (ICLaPuS)

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com