Internasional

AS Sanksi 5 WNI, Dituding Bantu Keuangan ISIS

ISIS

INTERNASIONAL, EDUNEWS.ID- Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang dituding sebagai bagian jaringan fasilitator keuangan Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syriah/ ISIS) yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki.

Dalam pernyataan yang diunggah pada situs resmi, Senin (9/5), Departemen Keuangan AS merinci kelimanya yaitu, Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani. Adapun, sanksi tersebut berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Negeri Paman Sam untuk berurusan dengan mereka.

AS menuding kelimanya berperan dalam membantu milisi di Suriah, khususnya dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

“Hari ini, Departemen Keuangan telah mengambil tindakan untuk mengekspos dan mengganggu jaringan fasilitasi internasional yang telah mendukung perekrutan ISIS, termasuk perekrutan anak-anak rentan di Suriah,” ujar Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson dalam pernyataan tersebut.

Tindakan ini sejalan dengan pertemuan ke-16 Counter ISIS Finance Group (CIFG) Koalisi Global untuk Memerangi ISIS. Amerika Serikat, Italia, dan Arab Saudi bersama-sama memimpin CIFG-yang terdiri dari hampir 70 negara dan organisasi internasional dan mengoordinasikan upaya melawan jaringan dukungan keuangan ISIS di seluruh dunia.

“Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi,” tegas Nelson.

sumber : cnnindonesia

Baca Juga :   2 Fenomena Langka di Atas Langit Jelang Idul Fitri
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com