Ekonomi

DPR Prihatin Cadangan Beras Pemerintah Minus

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi sangat prihatin terhadap kondisi Bulog yang seolah dijadikan sebagai sapi perah untuk program-program pencitraan pemerintah. Cadangan beras pemerintah minus, namun Bulog dibuat tidak berdaya untuk menyerap gabah atau beras petani.

“Oleh Pemerintah, Bulog dibuat tidak berdaya, dan dijadikan sebagai sapi perah untuk program-program pencitraan pemerintah. Sangat memprihatinkan,” ujar Yoga, begitu ia biasa disapa, di sela-sela RDP Komisi IV DPR dengan Dirut Perum Bulog dan jajarannya di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Yoga menjelaskan, berdasarkan paparan Dirut Bulog dalam RDP tersebut bahwa per 12 Maret 2018 cadangan beras pemerintah minus 27.888 ton. Dengan kata lain, pemerintah utang beras Bulog yang stoknya sebesar 642.612 ton.

Padahal sempat dikatakan Menteri Pertanian, bahwa Indonesia surplus beras. Yoga mempertanyakan, dimana letak beras tersebut, apakah masih tersebar di petani dan masyarakat, pedagang atau pengusaha beras, atau di Bulog.

“Ini sangat parah, masak cadangan beras pemerintah tidak ada. Idealnya cadangan beras pemerintah diputuskan dalam pembahasan RAPBN. Jika dikatakan Menteri Pertanian bahwa Indonesia surplus beras. Lalu pertanyaannya, beras tersebut posisinya ada dimana. Saya melihat Bulog dihadapkan pada posisi yang serba salah. Bulog tidak punya kemampuan untuk melakukan penyerapan gabah petani. Mengingat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintah kepada Bulog dalam membeli beras petani jauh lebih rendah dari harga dipasaran,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, lanjut politisi Fraksi PAN ini, sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2015, HPP bagi Bulog dalam membeli gabah kering panen adalah sebesar Rp 3700 per kilogramnya, gabah kering giling Rp 4600, sedangkan harga beras medium sebesar Rp 7300.

Baca Juga :   Ketua KNPI Kolaka : Kehadiran Smelter CNI di Kolaka Dorong Hilirisasi Industri Tambang

Harga tersebut jauh dibawah harga pasaran. Hal itu membuat petani atau masyarakat lebih memilih menjual ke pasaran dibanding ke Bulog. Sehingga dikatakan Yoga, Bulog tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penyerapan gabah atau beras, sementara pemerintah pun belum mau merevisi HPP.

“Dengan kata lain, problemnya adalah kemampuan Bulog dalam menyerap gabah petani tidak dilindungi oleh peraturan, karena situasi dan kondisi di lapangan yang menyebabkan Bulog kesulitan dalam melakukan penyerapan. Hal tersebutlah yang membuat cadangan beras pemerintah minus. Ini sangat memprihatinkan. Ini situasi darurat pangan. Kasihan, Bulog dibuat tidak berdaya,” tegas Yoga.

Oleh karena itu, Komisi IV DPR mendesak pemerintah segera mencari upaya preventif dan solutif dalam mengatasi permasalahan itu. Terlebih lagi, dalam waktu beberapa bulan lagi, akan masuk bulan Ramadhan dimana kebutuhan atau permintaan beras atau pangan pun akan semakin meningkat.

Selain itu, Komisi IV DPR juga mendesak pembentukan Lembaga Pangan Nasional sesuai dengan UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com