Ekonomi

Harga BBM Premium Dinilai Masih Kemahalan

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengevaluasi formula pembentuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan jenis Premium dan Solar. Peninjauan tersebut dilakukan supaya bisa mengurangi beban keuangan Pertamina di tengah keputusan pemerintah untuk tidak mengubah harga BBM sampai akhir tahun.

Pasalnya, Harga Premium saat ini Rp6.450 per liter, semestinya dijual dengan harga Rp8.600 dan Solar yang dijual Rp5.150 per liter mestinya dijual sekira Rp8.350 per liter.

Direktur Pemasaran Pertamina Iskandar mengatakan, dengan harga minyak mentah sekarang dan harus menjual BBM Penugasan harga tetap maka apapun efisiensinya akan sulit mengurangi beban keuangan Pertamina. Sekalipun tambahan subsidi untuk Solar ditambah menjadi Rp1.000, sifatnya hanya sedikit mengungai beban keuangan perseroan.

Menurut Direktur Pemasaran Pertamina Iskandar, selisih harga jual Premium dan Solar ini membuat potensi loss revenue bagi Pertamina. Pasalnya, harga BBM yang mestinya disesuaikan setiap tiga bulan, dipatok lurus hingga pertengahan 2018.

PT Pertamina (Persero) mencatat loss revenue dari hasil jual Premium dan Solar sampai Februari 2018 sebesar Rp3,9 triliun. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya penyesuaian harga BBM sampai 2019.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar mengatakan, perseroan telah mencatat potensi tambahan biaya jual BBM jenis Premium dan Solar sampai Februari 2018.

“Secara formula potensial loss Januari-Februari penugasan Premium dan Solar tidak termasuk JBU (Jenis BBM Umum) di Jawa nilainya Rp3,49 triliun. Ini dua bulan saja, kalau ditambah jual Premium di Jamali mencapai Rp3,9 triliun,” tuturnya, di ruang rapat Komisi VII, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari patokan yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp500 menjadi Rp1.000 per liter. Namun, dengan volume yang bisa dikonsumsi sebanyak 16,32 juta kilo liter (kl).

Sri Mulyani juga menegaskan, dengan penambahan subsidi ini maka akan ada juga penambahan subsidi di APBN 2018. Penambahan diperkirakan sekitar Rp4 triliun sampai Rp5 triliun.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar PT Pertamina (Persero) bisa terus menjalankan tugasnya memberikan BBM bersubsidi kepada masyarakat hingga 2019. Pada penghitungan sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan akan ada penambahan anggaran subsidi di APBN 2018 sebesar Rp4,1 triliun.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com