Ekonomi

Holding Migas, Pemerintah Bisa Kontrol Harga Gas

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Keputusan pembentukan holding minyak dan gas bumi (migas) dinilai akan membuat peran pemerintah untuk mengendalikan harga gas semakin dominan. Kondisi inilah yang dari dulu tidak terjadi karena pemerintah tidak dominan di sektor gas.

Holding dinilai sebagai cara mudah untuk mengatur harga gas. Pengamat Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Said Didu, menyampaikan selama ini pemerintah kesulitan mengatur harga gas. Sebab, pelaku gas ada tiga, yakni BUMN murni, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan swasta murni.

Belum lagi ditambah dengan keberadaan para trader gas yang tidak memiliki jaringan infrastruktur. Kondisi ini berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) yang mayoritas dikuasai pemerintah melalui Pertamina, kendatipun tetap ada juga pihak swastanya.

“Ini membuat pemerintah bisa mengatur penggunaan gas dan mengendalikan harga gas. Ini juga membuat pemerintah bisa melakukan penugasan (PSO) ke pada PGN, karena sebelumnya tidak bisa. Ini juga bisa menghilangkan peran trader,” ungkap Said, di Jakarta, Senin (26/3/2018).

Lebih lanjut, Said menilai holding membuat posisi tawar PGN semakin kuat. Pasalnya, selama ini mereka tidak punya gas, tetapi hanya mendistribusikan gas sehingga selalu ditekan oleh produsen gas. Hal inilah yang membuat keberlangsungan usaha PGN terancam dan bisa diukur.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengesahkan pembentukan Holding BUMN Migas dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI dalam modal Perusahaan PT Persero Pertamina, pada medio Maret 2018.

Melalui peraturan ini, pemerintah menambah penyertaan modal negara berupa pengalihan 13.809.038.755 saham seri B milik pemerintah pada PGN kepada PT Pertamina.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategi dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengungkapkan pengesahan holding migas ini akan berlangsung pada akhir Maret 2018. Hal ini akan terlaksana dengan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Pertamina.

Baca Juga :   Tukar Uang Baru di BI untuk Lebaran 2024, Perhatikan Jadwal hingga Tata Cara

Pemerintah berharap, pembentukan BUMN migas mampu meningkatkan ketahanan energi nasional. Fajar mengungkapkan pasca holding migas akan ada pemanfaatan fasilitas bersama antara PGN dan Pertagas (anak perusahaan Pertamina).

Sinergi Pertamina dan PGN, di antaranya adalah terhubungnya infrastruktur gas dari Indonesia bagian barat (Arun) hingga Indonesia bagian timur (Papua) tanpa adanya duplikasi.

Sinergi infrastruktur ini akan meringkas dana distribusi infrastruktur gas, sehingga diharapkan harga gas menjadi lebih murah. Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara, meminta pemerintah memacu diversifikasi energi dari minyak ke gas.

Soalnya, mengacu pada PP nomor 79/2014, porsi penggunaan minyak bumi akan turun dari saat ini sekitar 50 persen hanya menjadi hanya di kisaran 25 persen pada 2025. Selanjutnya pada 2030, penggunaan energi ini terus turun menjadi 22 persen dan pada 2050 hanya 20 persen.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com