JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku tidak akan mengambil gaji usai sebagai pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Keputusan ini disebutnya sejalan dengan aturan internal KPK.
“Kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran, dalam bentuk apa pun,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Setyo mengatakan bahwa KPK akan bersifat profesional usai bergabung dalam kepengurusan Danantara.
Dia juga menegaskan status dirinya di kepengurusan Danantara bukan bersifat personal, melainkan mewakili institusi.
“Jadi, enggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain,” jelasnya.
