Hukum

Kasus Minyak Tumpah, Polri Kirim Tim ke Teluk Balikpapan

 
 
JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyampaikan, pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk membantu Polda Kalimantan Timur menyelidiki kasus dugaan tindak pidana dalam insiden minyak tumpah di perairan Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Bareskrim Polri sudah kirim tim kesana untuk membantu Polda Kaltim,” ungkap Setyo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Ahad (22/4/2018).
Jenderal bintang dua itu menerangkan, anak buahnya sudah menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kasus itu. Namun begitu, polisi masih perlu lakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum menetapkan seorang tersangka atau orang yang harus bertanggung jawab dalam insiden yang menelan korban jiwa tersebut.
“Iya indikasi pidana ada, tapi kan kita harus masukkan unsur-unsurnya yang betul-betul ada unsurnya kalau tidak ada unsur-unsurnya kan tidak boleh, indikasi pasti ada lah, kesengajaan atau tidak sengaja tapi menyebabkan orang mati loh ini, nanti akan dikejar untuk bertanggung jawab,” terangnya.
Dikatakan Setyo, penyidik masih perlu mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk menguatkan dugaannya terkait pidana dalam kasus itu. Adapun saksi, sudah banyak yang diintrogasi meski tidak disebutkan seberapa banyak jumlahnya.
“Banyak yang dimintai keterangannya, karena ada koban jadi kita kejar siapa yang akan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, mengungkap penyebab terjadinya tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Dari hasil penyelidikan tumpahan minyak tersebut berasal dari pipa milik PT Pertamina yang menyalurkan minyak mentah atau crude oil dari terminal Lawe-Lawe/PPU ke kilang RU V Balikpapan.
Pipa tersebut berada di bawah laut dengan kedalaman sekitar 26 meter, mengalami patah dan bergeser hingga 100 meter dari posisi semula. Hal itu diketahui setelah Pertamina melakukan pemeriksaan dengan melakukan penyelaman dan site scan sonar.

Baca Juga :   Ketua Gerindra Soppeng Dihukum Empat Bulan Penjara

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com