Hukum

Kata Tom Lembong Usai Hakim yang Tangani Kasusnya Jadi Tersangka Suap

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong merespons penetapan salah satu hakim yang menangani kasusnya kini menjadi tersangka kasus suap.

Sahabat dekat Anies Baswedan ini menyesalkan hal tersebut.

Tom Lembong mengatakan, dari awal menyerahkan sepenuhnya ke tuhan terkait kasus yang kini ia jalani.

“Dari awal saya sempat bilang, kami serahkan saja ke Tuhan Yang Mahakuasa. Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui,” ujar Tom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Dia mengaku tetap bersikap positif dan kondusif sepanjang proses persidangan yang menyeret dirinya sebagai terdakwa.

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat langsung mengganti hakim sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret Tom Lembong sebagai terdakwa, yakni Ali Muhtarom menjadi Alfis Setiawan.

Penggantian hakim dilakukan setelah Ali ditetapkan sebagai salah satu tersangka pada dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top