Hukum

Namanya Disebut Dalam Kasus Pinangki, Jaksa Agung Bilang Begini

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono membenarkan nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin masuk dalam surat dakwaan jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) perkara Djoko Tjandra.

Ali menyebut dalam penyusunan surat dakwaan, Burhanuddin tidak pernah menghalangi Jaksa Penuntut Umum (jpu) untuk menuliskan namanya tersebut.

“Disebutkan bahwa inisial BR adalah Pak Burhanuddin, itu adalah Jaksa Agung saya. Jaksa Agung tidak pernah menghalang-halangi untuk menyebutkan nama itu,” kata Ali dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung secara virtual pada Kamis (24/9/2020).

Namun, Ali mengklaim action plan pengurusan fatwa MA yang dirancang oleh Pinangki bersama sejumlah kroninya tidak dijalankan. Menurutnya, perencanaan tersebut belum masuk pada tahap eksekusi.

“Dalam action plan ini tidak dijalankan Pinangki, oleh karenanya rencana mengajukan fatwa di bulan Desember diputus syaratnya oleh Djoko Tjandra. Nanti kita tunggu perkembangannya di sidang,” ucap Ali.

Sebelumnya, Pinangki memasukkan nama atasannya Burhanuddin ke dalam paket action plan alias rencana aksi permintaan fatwa MA atas putusan PK Djoko Tjandra.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Pinangki yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Dalam kasus ini, Pinangki dijerat dengan tiga dakwaan berbeda. Ia didakwa dengan Pasal gratifikasi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemufakatan Jahat.

 

 

cnn

Baca Juga :   ASN di Bantaeng Korupsi Bantuan Kelompok Tani Senilai 291 Juta
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com