DAERAH

Perihal Kasus Penembakan oleh Polres Bulukumba, Korban Ungkap Fakta Kejadian ke Propam Polda Sulsel

Salah satu korban dirawat di rumah sakit

BULUKUMBA, EDUNEWS.ID – Beberapa minggu lalu terjadi penembakan yang dilakukan pihak Polres Bulukumba terhadap tahanan AI dan SI, pada Jumat (17/3/2023) malam.

Muh. Basri, S.H.M.H, salah satu Pengacara AI dan SI dikonfirmasi oleh awak media menanyakan perkembangan kasus penembakan tersebut.

Ia menyampaikan, bahwa korban AI dan SI sudah pernah didatangi dari Propam Polda Sulsel untuk diambil keterangannya.

“Ia benar, sudah pernah datang dari Propam Polda Sulsel untuk diambil keterangan korban AI dan SI, kalau tidak salah minggu lalu pada hari Jumat 31 Maret 2023. Jadi perkembangan kasus penembakan saat ini, kami serahkan kepada pihak berwenang dalam hal ini pihak Propam Polda Sulsel atau Kadiv Propam Polri dan KOMNAS HAM RI untuk diproses lebih lanjut,” kata Basri, Minggu (9/4/2023).

Basri menjelaskan keterangan yang disampaikan korban ke propam Polda Sulsel sesuai keterangan korban saat ditanya oleh tim Pengacara.

 

“Perlu saya sampaikan, bahwa korban tetap pada keterangannya disampaikan kepada Propam Polda Sulsel waktu kami tanya langsung. Bahwa katanya dia mengalami intimidasi oleh pihak Polres Bulukumba, dalam hal ini dipaksa mengaku mencuri, dan ditutup matanya dan diborgol baru ditembak. Intinya secara tegas disampaikan korban, bahwa dirinya tidak ada perlawanan dan mau melarikan diri, bagaimana bisa katanya melarikan diri sementara matanya ditutup dan tangannya diborgol,” jelasnya.

Sebagai tim pengacara, Basri berharap kasus ini tetap diusut tuntas.

“Kemudian, terkait LP dalam hal korban dilapor bahwa ia mencuri ternak, maka kami tantang Kapolres Bulukumba untuk benar-benar mengungkap semua kasus kejahatan di Bulukumba. Terutama kasus pencurian yang saat ini AI, SI dkk dilaporkan, dan tetap mengacu pada KUHAP dan PERKAP tentang Penyelidikan dan Penyidikan. Negara Indonesia ini adalah Negara hukum maka kita tetap hormati proses hukum yang berlaku di NKRI ini,” ungkap Basri.

“Selanjutnya, kasus kejahatan yang korupsi di Samsat yang orangnya sudah DPO sampai hari ini tidak ada titik terang, kemudian kasus tambang ilegal sampai hari ini yang berapa kali berganti Kapolres tidak ada bisa menertibkan, dan semua kasus kejahatan di Bulukumba agar Kapolres Bulukumba benar-benar berupaya melakukan tindakan hukum agar tercipta sebuah keadilan,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top