BEKASI, EDUNEWS.ID – Polsek Rawalumbu menangkap pelaku pelecehan terhadap seorang wanita di simpang Patal, Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina, mengungkapkan penangkapan dilakukan tak lama setelah laporan diterima.
“Udah kita tangkap itu, nggak sampai 24 jam,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berprofesi sehari-hari sebagai pak ogah di lingkungan tersebut.
Namun, motif tindakan pelaku belum diungkapkan secara detail.
“Pelaku udah diamankan di Polsek. Yang penting, semua pelaku kejahatan kita ungkap,” tegasnya.