Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual, Beraksi di Bekasi

Ilustrasi

BEKASI, EDUNEWS.ID – Polsek Rawalumbu menangkap pelaku pelecehan terhadap seorang wanita di simpang Patal, Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina, mengungkapkan penangkapan dilakukan tak lama setelah laporan diterima.

“Udah kita tangkap itu, nggak sampai 24 jam,” ujarnya, Senin (25/11/2024).

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berprofesi sehari-hari sebagai pak ogah di lingkungan tersebut.

Namun, motif tindakan pelaku belum diungkapkan secara detail.

“Pelaku udah diamankan di Polsek. Yang penting, semua pelaku kejahatan kita ungkap,” tegasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com